Pelaksanaan Audit Ketua Pengadilan Agama Baturaja Bapak Drs. Murdani, S.H.
Berdasarkan surat tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Nomor W6-A/278/PS.01/I/2021 tanggal 25 Januari 2021 untuk melakukan pemeriksaan/audit pada tanggal 27 sampai dengan 28 Januari 2021 di Pengadilan Agama Baturaja Kelas IB dalam rangka mutasi/promosi Ketua Pengadilan Agama Baturaja Kelas IB Bapak Drs. Murdani, S.H. menjadi Ketua Mahkamah Syar'iyah Takengon Kelas IB.
Tim pemeriksa audit Pengadilan Tinggi Agama Palembang terdiri dari :
1. Drs. H. Syamsuddin Ismail, S.H., M.H. (Hakim Tinggi)
2. Ahmad Aily, S.H. (Panitera Pengganti)
3. Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H. (Kabag Perencanaan dan Kepegawaian)
Adapun objek yang di audit, meliputi : Keadaan berkas perkara, keadaan keuangan perkara, realisasi keuangan DIPA 04 dan DIPA 01 Tahun 2021 dan inventaris barang kantor.
Dalam hasil audit pelaksanaan tugas sebagai Ketua Pengadilan Agama Baturaja Kelas IB berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, penanganan perkara berjalan tertib dan tidak ada lagi tugas dan pekerjaan yang belum diselesaikan serta barang milik negara yang dipinjam pakai oleh Ketua Pengadilan Agama Baturaja Kelas IB telah dikembalikan kepada Sekretaris Pengadilan Agama Baturaja Kelas IB. Oleh karena semua tugas dan pekerjaan telah selesai dilaksanakan dan tidak ada temuan, maka Bapak Drs. Mudani, S.H. dapat dilepas dan selanjutnya dapat dilantik sebagai Ketua Mahkamah Syar'iyah Takengon Kelas IB dan hasil audit tersebut untuk menjadi dasar memori serah terima jabatan Ketua Pengadilan Agama Baturaja Kelas IB sebagai bentuk pertanggungjawaban Ketua Lama kepada Ketua Baru.