Mediasi Berhasil Dalam Perkara Harta Bersama Di Pengadilan Agama Baturaja

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Baturaja, kembali hakim mediator Pengadilan Agama Baturaja YM. H. Tamim, S.H., berusaha untuk mendamaikan para pihak berperkara dengan cara mediasi. Perkara yang di mediasi yaitu perkara Harta Bersama nomor perkara 372/Pdt.G/2023/PA.Bta berhasil dengan akte perdamaian | Selasa, 7 November 2023.
Selama proses mediasi, Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara efektif dengan menerapkan tahapan proses mediasi yang pada akhirnya mencapai keberhasilan. Selanjutnya mereka sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan jalan damai dengan menghasilkan kesepekatan perdamaian yang telah disepakati dan ditandatangi oleh para pihak dihadapan mediator. Setelah selesai menandatangani kesepakatan perjanjian, para pihak bersalaman dan mengambil foto bersama.








