Keberhasilan Mediasi Perkara di Pengadilan Agama Baturaja
Baturaja, 2 Juni 2025 - Satu langkah damai tercipta di ruang mediasi Pengadilan Agama Baturaja. Hakim Mediator Azwida, S.H.I. sukses memimpin proses mediasi dalam perkara nomor 319/Pdt.G/2025/PA.Bta, yang membuahkan kesepakatan sebagian antara para pihak yang bersengketa.
Dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif, mediasi ini membuktikan bahwa penyelesaian masalah tidak selalu harus berakhir di meja hakim. Ketegangan mereda, kesepahaman tercapai, dan satu babak baru dimulai bagi para pihak untuk melangkah ke depan.Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Baturaja dalam mendorong penyelesaian perkara yang lebih cepat, damai, dan bermartabat.






