Pembacaan putusan secara Daring atas perkara banding nomor 28/Pdt.G/2025/PTA.Plg
Baturaja, 24 Juli 2025 – Panitera Pengadilan Agama Baturaja, Ahmad Fikri, S.H.I., M.H.I., bersama Panitera Muda Hukum, Fahrizal, S.H.I., mengikuti agenda pembacaan putusan perkara banding melalui media daring (Zoom Meeting) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palembang.Agenda ini membahas pembacaan putusan atas perkara banding nomor 28/Pdt.G/2025/PTA.Plg yang merupakan kelanjutan dari perkara tingkat pertama nomor 101/Pdt.G/2025/PA.Bta yang ditangani oleh Pengadilan Agama Baturaja. Selain itu, juga dilakukan penetapan e-Propperading yang merupakan bagian dari proses administrasi persidangan secara elektronik.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Baturaja sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.






