BRIEFING PAGI PELAYANAN
Baturaja – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Baturaja melaksanakan kegiatan briefing pelayanan yang diikuti oleh seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), resepsionis, dan petugas keamanan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang resepsionis dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat komitmen pelayanan prima.
Briefing kali ini dipandu langsung oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), Susi Susanti, S.E. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penerapan prinsip 5R sebagai fondasi utama dalam mendukung terciptanya lingkungan pelayanan yang tertib, bersih, dan profesional.
Adapun konsep 5R yang dibahas meliputi Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin. Prinsip Ringkas menekankan pentingnya memilah dan mengelola barang atau dokumen yang benar-benar dibutuhkan dalam pelayanan. Rapi mengajak seluruh petugas untuk menata ruang kerja dan peralatan secara teratur agar mudah diakses dan efisien. Resik berarti menjaga kebersihan area pelayanan sehingga memberikan kenyamanan bagi para pencari keadilan. Sementara itu, Rawat mengandung makna menjaga dan memelihara fasilitas yang ada agar tetap dalam kondisi baik, dan Rajin menjadi kunci konsistensi dalam menjalankan seluruh prinsip tersebut secara berkesinambungan.
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@pta_palembang
@kemenpanrb
_____
P.A.K.A.M.
Profesional - Amanah - Kerja Keras - Akuntabel - Melayani
Telepon : 0813-7990-233
Website : pa_baturaja.go.id
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Facebook : Pengadilan Agama Baturaja
Instagram : pa_baturajanew
#Pengadilan #mahkamahagungri #badilag #ptapalembang #pabaturaja






