MEDIASI BERHASIL SEBAGIAN
Senin, 07 maret 2022 Ketua Pengadilan Agama Baturaja kembali Berhasil Mendamaikan Para Pihak dengan Kesepakatan Berhasil Sebagian perkara Cerai Talak Nomor Perkara 151/Pdt.G/2022/PA.Bta, meskipun tidak berhasil membujuk keduanya untuk rukun kembali membina rumah tangga, namun kedua pihak mampu menyepakati kesepakatan lain dalam perkara ini, seperti Nafkah iddah selama masa iddah dan Mut’ah untuk Termohon jika terjadi perceraian antara keduanya.

.jpeg)






