Pengadilan Agama Baturaja Melakukan Eksekusi Perkara Kewarisan
.jpg)
Baturaja, 28 Juli 2022, Bertempat di Desa Kedaton Timur Talang Ibul Sungsang Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya Pengadilan Agama (PA) Baturaja melaksanakan Eksekusi atas putusan perkara Kewarisan No 598/Pdt.G/2022/PA.Bta yang mana berjalan dengan lancar.
.jpg)
Selain pihak Penggugat dan Tergugat dalam kegiatan ini juga dihadiri Anggota Polsek Kedaton Peninjauan Raya, Kepala Desa dan Perangkat Desa Kedaton Timur.
.jpg)
Sementara dari pihak PA Baturaja dihadiri oleh YM. Bapak Drs. Jamaludin, S.H. (Hakim), Bapak H.Khairuddin, S.Ag, S.H, M.H.I (Panitera), Bapak H. Sahril, S.H. (Juru Sita), Bapak H. Jamsari, S.H. (Juru Sita), dan Bapak Amrin Fitriansyah (Juru Sita Pengganti).






