Mediasi Berhasil Dalam Perkara Waris Di Pengadilan Agama Baturaja
Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Baturaja, kembali hakim mediator Pengadilan Agama Baturaja YM. H. Tamim, S.H., berusaha untuk mendamaikan para pihak berperkara dengan cara mediasi. Perkara yang di mediasi yaitu perkara Waris nomor perkara 603/Pdt.G/2022/PA.Bta dengan kesepakatan berhasil seluruhnya. Selasa (03/01/2023)







