Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023

Baturaja | Rabu - 10 Mei 2023, Pengadilan Agama Baturaja (PA) mengikuti Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023 secara virtual. kegiatan ini dihadiri oleh Panitera, Bapak Khairuddin, S.Ag., S.H., M.H.I., Panitera Muda Hukum, Bapak Fahrizal, S.H.I., dan Analis Perkara Peradilan, Bapak Eric Oktiviansyah Dewa, S.H. & Bapak Muhamad Khoirul Iqbal, S.H. Rekonsiliasi ini sesuai dengan Surat Nomor 526/DJA.3/HM.00/2/2023 tentang Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023 Tahap II. Pada Kegiatan Rekonsiliasi Akurasi Data didampingi oleh Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan diikuti PA Sewilayah PTA Palembang.
Rekonsiliasi ini menindaklanjuti hasil verifikasi dan validasi data perkara melalui Aplikasi Kinsatker. Setiap satuan kerja harus menyesuaikan data dengan Aplikasi kinsatker sehingga terwujud tertib administrasi yang akuntabel.







