KHULTUM RAMADHAN DI PENGADILAN AGAMA BATURAJA
Baturaja, 23 Februari 2026 – Mengawali bulan suci Ramadan 1447 H, pegawai Pengadilan Agama Baturaja melaksanakan kegiatan kultum Ramadan perdana yang digelar di Mushola Al-Ikhlas, Senin (23/2). Kegiatan ini menjadi momentum pembuka dalam rangkaian pembinaan rohani bagi seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Baturaja.
Kultum perdana tersebut menghadirkan Ketua Pengadilan Agama Baturaja, YM. Sri Roslinda, S.Ag., M.H., sebagai pemateri pembuka, dengan Ramona Nopera, S.H., bertindak sebagai pembawa acara. Suasana berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan, menandai semangat baru dalam menyambut bulan yang penuh berkah ini.
Dalam penyampaiannya, YM. Sri Roslinda mengangkat tema “Bulan Ramadan sebagai Momentum Taqwa dan Pengampunan.” Ia menegaskan bahwa kewajiban berpuasa bagi umat Islam memiliki tujuan utama untuk membentuk pribadi yang bertaqwa. Seluruh ibadah puasa yang dijalankan bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sarana pembinaan diri agar menjadi insan yang lebih baik di hadapan Allah SWT maupun dalam kehidupan sosial.
Lebih lanjut disampaikan bahwa makna taqwa tidak hanya diwujudkan melalui ibadah secara langsung, tetapi juga tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan. Bekerja dengan jujur, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai puasa yang hakiki.
Ketua juga mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga konsistensi dalam menjalankan ibadah puasa tanpa meninggalkannya, sehingga puasa yang dijalankan dapat diterima oleh Allah SWT. Ia menekankan bahwa puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, melainkan juga menjaga sikap, memperbaiki hubungan antar rekan kerja, serta membersihkan hati dari sifat-sifat buruk agar memperoleh ampunan atas dosa-dosa yang telah lalu.
Sebagai landasan kewajiban puasa Ramadan, disampaikan pula firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183, yang menegaskan bahwa puasa diwajibkan bagi orang-orang beriman sebagaimana telah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu, dengan tujuan agar menjadi pribadi yang bertaqwa.
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
P.A.K.A.M.






