Rapat Paripurna ke XV DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
Baturaja, 17 Maret 2025 – Ketua Pengadilan Agama Baturaja, YM. Sri Roslinda, S.Ag., M.H., hadir dalam Rapat Paripurna ke XV DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang digelar untuk melaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten OKU masa jabatan 2024-2029. Acara tersebut diadakan di gedung DPRD OKU dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting serta anggota dewan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Baturaja turut memberikan dukungan moral bagi anggota DPRD yang baru saja dilantik. Pengucapan sumpah/janji yang dilakukan merupakan bagian dari proses penggantian antar waktu yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini menandai dimulainya tugas baru bagi anggota dewan yang baru dilantik, dengan harapan dapat menjalankan amanah dengan baik dan profesional.
Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan DPRD dan perwakilan pemerintah daerah. Selain itu, momen penting ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan kelancaran jalannya pemerintahan daerah di Kabupaten OKU, dengan anggota dewan yang baru siap mengemban tugas dan tanggung jawab dalam masa jabatan yang akan datang.












