A. Jadwal Jam Kerja dan Pulang Pegawai :
- Hari senin – kamis pukul 08.00 s/d pukul 16.30
- Hari Jum’at pukul 08.00 s/d pukul 17.00
B. Jam Istirahat :
- Hari senin – kamis pukul 12.00 s/d pukul 13.00
- Hari Jum’at pukul 11.30 s/d pukul 13.00
A. Jadwal Jam Kerja dan Pulang Pegawai :
B. Jam Istirahat :