Keberhasilan mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 3/Pdt.G/2022/PA.Bta di Pengadilan Agama Baturaja
Rabu, 26 Januari 2022_
.
Alhamdulillah, keberhasilan mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 3/Pdt.G/2022/PA.Bta merupakan pencapaian yang luar biasa, terlebih dalam perkara perceraian yang lebih sulit dibanding perkara-perkara lain, namun berhasil mencapai kesepakatan, hal ini membuktikan bahwa Hakim Mediator di Lingkungan Pengadilan Agama Baturaja sangat terampil dalam melaksanakan tupoksinya. Pihak suami isteri yang berperkara berhasil menyelesaikan masalahnya secara damai. Penggugat akan mencabut gugatan cerai yang telah diajukan dan Tergugat menyetujui hal tersebut. Kedua pihak sepakat untuk tetap mempertahankan kehidupan rumah tangganya.

Dalam mediasi yang ditangani oleh YM.H.Zulkifli,S.Ag., S.H., M.H sekaligus (Ketua Pengadilan Agama Baturaja) berakhir dengan damai antara kedua pihak yang berperkara. Dengan harapan kehidupan rumah tangga kedepannya dapat berjalan dengan baik sehingga terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah Warrahmah.














