Wakil Ketua Pengadilan Agama Baturaja menjadi salah satu peserta yang ikut berpartisipasi dalam pendidikan sertifikasi Hakim mediator
Mahkamah Agung melalui Balitbang Diklat Kumdil melaksanakan pendidikan sertifikasi Hakim mediator bagi Hakim Lingkungan Peradilan Agama. Diklat sertifikasi ini dilaksanakan dengan sistem blended learning yaitu proses belajar campuran antara cara online dan klasikal. Waktu pelaksanaan pendidikan dimulai sejak 28 s.d. 08 Februari 2022 Tahap I (online mandiri) dan 09 s.d 18 Februari 2022 Tahap II secara (klasikal)yang dilaksanakan Pusdiklat Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Jalan Cikopo Selatan, Suka Maju, Kec.Megamendung-Bogor, Jawa Barat.
.jpg)
Memenuhi maksud Surat Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor: 49/Bld.3/Dik/S/I/2022 tanggal 24 Januari 2022 Perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Sertifikasi Hakim Mediator Bagi Hakim Lingkungan Peradilan Agama.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Baturaja Bapak Korik Agustian, S.Ag., M.Ag. menjadi salah satu peserta yang ikut berpartisipasi dalam pendidikan sertifikasi Hakim mediator tersebut. Menurut Wakil Ketua Pengadilan Agama Baturaja pendidikan sertifikasi Hakim mediator ini sangat bermanfaat bagi Hakim mediator. Selain mendapatkan sertifikat atau pengakuan formal sebagai Hakim mediator, peserta diklat juga dibekali dengan berbagai macam kompetensi yang menjadi syarat utama.
Pelatihan ini juga dikuti peserta sebanyak 124 (seratus Dua Puluh Empat) orang dan menerapkan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Peserta pelatihan juga harus menyerahkan surat swab antigen pada saat registrasi di Pusdiklat.
Dengan adanya pelatihan sertifikasi hakim mediator ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan tentang proses mediasi, serta seorang mediator harus dapat membangun suasana untuk damai.
.jpg)
.jpg)


.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)







