
BATURAJA – Pengadilan Agama Baturaja menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang dirangkaikan dengan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan, Hakim, seluruh pejabat, serta staf Pengadilan Agama Baturaja.
Melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur ditegaskan untuk menolak segala bentuk pemberian yang berhubungan dengan jabatan demi menjaga integritas lembaga. Sementara itu, rapat monev digelar untuk meninjau penanganan perkara melalui SIPP, efektivitas layanan PTSP, serta penataan kearsipan digital.
Komitmen penolakan gratifikasi dan evaluasi berkala ini memberikan dampak langsung bagi masyarakat pencari keadilan di Baturaja, di antaranya:
Kepastian Layanan Bebas Pungli: Masyarakat mendapatkan kepastian biaya perkara yang transparan sesuai aturan resmi tanpa ada biaya tambahan atau pungutan liar.
Proses Hukum yang Adil dan Obyektif: Penanganan perkara berjalan independen tanpa dipengaruhi oleh pemberian dalam bentuk apa pun.
Pelayanan Lebih Cepat dan Transparan: Evaluasi rutin PTSP dan kearsipan digital memastikan proses administrasi hingga penyelesaian perkara berjalan lebih responsif dan tepat waktu.
Melalui agenda rutin ini, PA Baturaja berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@pta_palembang
@kemenpanrb
_________________________________
P.A.K.A.M.
Profesional - Amanah - Kerja Keras - Akuntabel - Melayani
Telepon : 0813-7990-223
Website : pa_baturaja.go.id
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Facebook : Pengadilan Agama Baturaja
Instagram : pa_baturajanew
#Pengadilan #mahkamahagungri #badilag #ptapalembang #pabaturaja zonaintegritas asnberakhlak