Penerapan Prinsip 5R dan 5S dengan Briefing Kepaniteraan
Baturaja, 12 Februari 2024 - Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturaja melaksanakan briefing pagi yang rutin diadakan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Briefing ini dipimpin langsung oleh Panitera Muda Gugatan, Bapak Rendy A, S.H.I., yang memberikan arahan kepada seluruh staf untuk terus menjaga kualitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Bapak Rendy menegaskan pentingnya penerapan prinsip 5R dan 5S dalam setiap kegiatan pelayanan. "5R yang meliputi Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, harus senantiasa diterapkan dalam semua proses pelayanan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan nyaman," ujarnya. Tidak hanya itu, beliau juga menekankan penerapan 5S—Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun—sebagai bagian dari cara untuk meningkatkan kualitas interaksi dengan para pencari keadilan.
Selain itu, Bapak Rendy juga mengingatkan seluruh tim untuk terus berinovasi dan memaksimalkan penggunaan fasilitas yang ada. "Kita harus memastikan setiap fasilitas pelayanan dapat digunakan dengan optimal demi kelancaran proses pelayanan di Pengadilan Agama Baturaja. Semua ini demi menciptakan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat," tambahnya.
Kegiatan briefing pagi ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan Pengadilan Agama Baturaja yang lebih baik dan terpercaya.






