
Baturaja | 19 Maret 2024 - Wakil Ketua PA Baturaja menghadiri acara peresmian Rumah Restorative Justice di wilayah kabupaten Ogan Komering Ulu, yang diresmikan oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu bersama dengan Pemkab Ogan Komering Ulu. Ada 10 (sepuluh) titik lokasi yang diresmikan oleh Pj Bupati Ogan Komering Ulu Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Si yang peresmian/launching dipusatkan di kantor Lurah Kemala Raja Kab. Ogan Komering Ulu. Adapun penyerahan SK rumah restorative justice dari Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering ulu meliputi kelurahan Kemala Raja Kec. Baturaja Timur, Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur, kelurahan Talang Jawa Kec. Baturaja Barat, kelurahan Saung Naga Kec. Baturaja Barat, desa Kedondong Kec. Peninjauan, desa Peninjauan Kec. Peninjauan, desa Ulak Pandan Kec. Semidang Aji, desa Keban Agung Kec. Semidang Aji, Desa Lubuk Batang Baru Kec. Lubuk Batang, dan Desa Gunung Meraksa Kec. Lubuk Batang.

Turut hadir dalam acara ini Pj Bupati Ogan Komering Ulu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Ogan Komering Ulu, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Kepala Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu, serta unsur-unsur vertikal pemerintahan terkait lainnya.