
Baturaja | 03 Oktober 2022 - Ketua Pengadilan Agama (PA) Baturaja YM. Ibu Sri Roslinda, S.Ag., M.H., bersama Hakim, Panitera, dan Pranata Komputer PA Baturaja mengikuti acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Ditjen Badilag (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) secara virtual di Media Center PA Baturaja.
Acara yang berlangsung pukul 09.30 WIB ini saksikan oleh Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama serta PPPA RI, BSI dan PEKKA di seluruh Indonesia secara virtual. Acara diawali dengan pembacaan doa dilanjutkan dengan sambutan Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan “Penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai langkah keseriusan kita dan merupakan kolaborasi antara Badilag MA RI dengan ketiga Institusi dengan niat untuk meningkatkan pelayanan dengan harapan memaksimalkan kualitas internal dan pelayanan kepada masyarakat yang kita layani yang disaksikan oleh ketiga institusi di seluruh Indonesia dan mereka akan mengimplementasikan dan akan dirasakan oleh masyarakat.”
“ Kementerian PPPA RI subatansi pekerjaan dengan Badilag MA RI kerjasama ini kedepannya diharapkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan regulasi dasar melayani masyarakat sesuai Perma No 4 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan kepentingan terbaik bagi anak yang berhadapan dengan hukum, PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang mengadili perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum dan Perma No. 5 Tahun 2019 tentang dispensasi kawin. Kemudian regulasi dasar BSI dalam Perma No. 1 Tahun 2019 tentang Transparansi Keterbukaan Informasi.”, ungkap Dirjen Badilag MA RI.

Sekretaris Kementerian PPPA RI Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Badilag MA RI dalam moment MoU yang sangat penting ini beliau menyambut baik kerjasama dengan Badilag MA RI dan akan segera ditindaklanjuti dengan PPPA Tingkat Provinsi dan berharap kerjasama ini berjalan dengan baik, seluruh anak terlindungi, perempuan berdaya dan seluruh masyarakat Indonesia maju semakin lebih baik.
Dalam sambutan Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama ini BSI akan melayani seoptimal mungkin kepada Pengadilan Agama yang tupoksinya adalah melayani masyarakat luas. Dengan layanan yang saat ini sudah terjalin pelayanan pembayaran Pengadilan Agama dengan sistem e-court dan BSI hadir untuk mensuport e-court pembayaran perkara secara elektronik dan pembayarannya pun dapat dilakukan di chanel BSI seluruh Indonesia.
Sementara itu Wakil Direktur Yayasan PEKKA Fitria Villa Sahara dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan wujud kolaborasi antara Badilag MA RI dengan PEKKA dalam menguatkan masyarakat khususnya kaum marginal perempuan dan anak dalam menghadapi stigma negatif. Kerjasama ini juga dalam memberikan dukungan serta dorongan dalam menaikan harkat martabat perempuan dan anak yang juga sevisi dengan PPPA RI dalam melaksanakan program mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Dengan komitmen kerjasama ini diharapkan dapat mendorong dan memberikan dukungan juga perlindungan kepoada perempuan dan anak.
Selanjutnya dilanjutkan langsung dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dirjen Badilag MA RI Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. dengan Sekretaris Kementerian PPPA RI Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M., Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta dan Wakil Direktur Yayasan PEKKA Fitria Villa Sahara.

Acara diakhiri dengan foto bersama dan ditutup dengan penyerahan Cinderamata Badilag MA RI kepada Kementerian PPPA RI, BSI dan PEKKA serta sebaliknya Kementerian PPPA RI, BSI dan PEKKA kepada Badilag MA RI.