Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Baturaja Kelas IB, dimulai pada pukul 09.00 WIB, diadakan Acara Rapat Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2022, Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Baturaja Kelas IB, YM.Korik Agustian, S.Ag., M.Ag. yang dihadiri oleh Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Batauraja Kelas IB.
Selanjutnya Pembinaan dari Ketua Pengadilan Agama Baturaja YM.H.Zulkifli, S.Ag., S.H., M.H. dalam Pembinaanya bahwa maksud dan tujuan diadakannya Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2022 ini adalah dapat memberikan contoh tauladan bagi Pengadilan Agama Baturaja dan dapat memberikan perubahan-perubahan yang baik untuk pengadilan agama baturaja kedepanya sehingga nantinya apa yang kita cita-citakan untuk meraih Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bisa tercapai.

Kemudian di lanjutkan pemilihan kandidat agen perubahan, Pemilihan ini dibagi 4 sektor, bagian Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan, dan PPNPN. Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta rapat diberi kertas untuk selanjutnya menulis nama pegawai yang dipilih dari masing-masing sektor menjadi agen perubahan di Pengadilan Agama Baturaja tahun 2022.
Setelah selesai pemilihan, kemudian dihitung hasil suara, Adapun suara yang terpilih dari sektor hakim YM.Weri Edwardo, S.H., M.H, Kepaniteraan Taufiq Saleh, S.H.I, Kesekretariatan Teddy Nuansyah, S.H, PPNPN Iis Tria Runita S.Kom.
diharapkan dengan terpilihnya Agen Perubahan ini para kandidat mampu menggerakkan dan mendorong perubahan di lingkungan Pengadilan Agama Baturaja. Agen Perubahan yang mampu berperan sebagai teladan bagi rekan kerjanya dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai / kode etik yang dianut organisasi. Agen Perubahan yang mampu bertanggung jawab untuk selalu mempromosikan dan menjalankan keteladanan mengenai peran yang berhubungan dengan program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.
