ZONA INTEGRITAS

 

 

11.png 2.png 3.png 4.png 5.png  6.png  

PERSYARATAN BERPERKARA

1689677268468857789266936791024.jpg 16896773618705723556549150852681.jpg 16896773774532340120890928275787.jpg 16896773900286475865364208910229.jpg 16896773141071278305947578959449.jpg  

16896772363151228175548392143919.jpg 16896772212215076569911498596718.jpg 16896772011505259154961730943723.jpg 1689677172584505420357900875295.jpg 16896772837572097418791669908817.jpg

16896772987865738509023437124706.jpg 16896773282372071928566090343300.jpg 1689677254455476835126034141837.jpg 16896774029563292834738557870345.jpg 16896773461811868480327722497236.jpg

 

 

Persyaratan Pegawai

PERSYARATAN KEPEGAWAIAN

Syarat-syarat Kenaikan Pangkat Reguler :

1. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK CPNS
2. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK PNS
3. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK Pangkat terakhir
4. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari DP3 dalam 2(dua) tahun terakhir
5. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari Karpeg
6. Daftar Riwayat Pekerjaan
7. Nota Persetujuan BKN

Syarat-syarat Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah :

1. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK CPNS
2. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK PNS
3. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK Pangkat terakhir
4. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari DP3 dalam 2(dua) tahun terakhir
5. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari Karpeg
6. Salinan/Fotocopy sah Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Ijazah
7. Salinan/Fotocopy sah Ijasah S1
8. Daftar Riwayat Pekerjaan
9. Surat Keterangan Uraian Pekerjaan
10. Nota Persetujuan BKN

Pengajuan Usul Kenaikan Pangkat :

  1. Ketua Pengadilan Tingkat Pertama mengajukan usul kenaikan pangkat bagi pegawai teknis diinstansinya masing-masing kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding, untuk diteruskan ke Ditjen terkait.
  2. Ketua Pengadilan Tingkat Banding mengajukan usul kenaikan pangkat bagi pegawai teknis di instansinya masing-masing kepada Ditjen terkait

Syarat-syarat permohonan Karpeg

1. Salinan/Fotocopy yang dilegalisir Laporan Perkawinan Pertama rangkap 3
2. Daftar Susunan Keluarga rangkap 3
3. Fotocopy surat nikah rangkap 3 dilegalisir
4. Pas Foto Hitam Putih 3 x 4 sebanyak 4 lembar

Syarat-syarat Permohonan TASPEN

1. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK CPNS rangkap 3
2. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK PNS rangkap
3. Salinan/Fotocopy Karpeg

Syarat-syarat permohonan Askes

1. Salinan / Fotocopy yang disahkan dari SK Pangkat terakhir rangkap 3
2. Fotocopy slip gaji rangkap 3
3. Fotocopy Surat Nikah rangkap 3
4. Fotocopy KTP rangkap 3
5. Fotocopy Kartu Keluarga rangkap 3
6. Pas Foto Hitam Putih ukuran 2 x 3 sebanyak 3 lembar 

Syarat-syarat untuk mendapatkan Karis / Karsu

1. Salinan/Fotocopy yang dilegalisir Laporan Perkawinan Pertama rangkap 3
2. Daftar Susunan Keluarga rangkap 3
3. Fotocopy surat nikah rangkap 3 dilegalisir
4. Pas Foto Hitam Putih 3 x 4 sebanyak 4 lembar

 

SYARAT-SYARAT PENSIUN PENUH :
1. Surat permohonan berhenti sebagai PNS dengan hak pensiun
2. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK CPNS
3. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK PNS
4. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari SK Pangkat terakhir
5. Daftar Riwayat Pekerjaan
6. Salinan/Fotocopy yang disahkan dari DP3 2 (dua) tahun terakhir
7. Salinan/Fotocopy Akte Nikah
8. Salinan/Fotocopy Karpeg yang disahkan
9. Salinan/Fotocopy Taspen yang disahkan
10. Salinan/Fotocopy KGB Terakhir
11. Daftar Susunan Keluarga
12. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijaktuhi Hukuman Disiplin
13. Pas Foto hitam putih 4 x 6 sebanyak 7 (tujuh) lembar


SYARAT-SYARAT PENSIUN JANDA / DUDA :
1. Surat permohonan pensiun Janda / Duda
2. Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Pertama
3. Daftar Susunan Keluarga yang dibuat oleh Camat
4. Fotocopy akte nikah
5. Fotocopy Keterangan Kematian
6. Fotocopy Janda / Duda oleh Lurah dan Camat
7. Fotocopy Akte Kelahiran Anak
8. Fotocopy SK Kepangkatan Terakhir
9. Fotocopy SK CPNS dan SK PNS
10. Fotocopy KGB terakhir
11. Fotocopy DP3 tahun sebelumnya
12. Fotocopy KTP, KK, Karpeg, Taspen

 

 

 

IKUTI KAMI

www-removebg-preview.png fb-removebg-preview.png  ig-removebg-preview.png youtube-removebg-preview.png

Copyright © 2021 - Pengadilan Agama Baturaja