Administrasi Perencanaan

  1. Menghimpun data dan sarana penunjang kerja dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris, panitera pengganti, Kepaniteraan dan Kesekretariatan tahun yang akan datang.
  2. Menyusun Rencana Kerja Tahunan yang berhubungan dengan sarana dan prasarana.
  3. Menyusun rencana kerja dan progam kerja Sub Bagian Umum setiap awal tahun.

 

 

 

IKUTI KAMI

www-removebg-preview.png fb-removebg-preview.png  ig-removebg-preview.png youtube-removebg-preview.png

BANNER ZI Ruang sidang 174x80cm .jpg

 

Copyright © 2025 - Created with by Pengadilan Agama Baturaja