MEDIASI PERKARA CERAI GUGAT BERHASIL DIDAMAIKAN PENGADILAN AGAMA BATURAJA
Baturaja, 27 Oktober 2021_
Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Baturaja telah dilakukan mediasi perkara Cerai Gugat dengan Nomor 506/Pdt.G/2021/Pa.Bta Proses Mediasi dipandu oleh Hakim Mediator sekaligus Ketua Pengadilan Agama Baturaja yaitu Bapak H.Zulkifli, S.Ag, S.H, M.H.
Hakim mediator telah mengupayakan dengan memberikan nasehat dan pandangan terkait perceraian bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta berusaha meyakinkan Para Pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai.

Ketua Pengadilan Agama Baturaja H.Zulkifli, S.Ag, S.H, M.H. berharap semoga ke depannya dapat terus semangat untuk dapat mendamaikan para pihak berperkara di PA Baturaja karena menurut beliau mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan.










