Baturaja | 20 Juli 2023 - Ketua Pengadilan Agama (PA) Baturaja YM. Sri Roslinda, S.Ag., M.H., didampingi Hakim YM. H. Tamim, S.H dan Panitera Bapak H. Khairuddin, S.Ag. S.H., M.H.I., mengikuti kegiatan diskusi Pertukaran Pengetahuan dengan tema “Pelaksanaan Putusan Perceraian di Asutralia dan Indonesia” secara daring yang bertempat di Ruang Media Center PA Baturaja. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas yang bekerja sama dengan Federal Circuit & Family Court of Australia serta Mahkamah Agung RI dan Kementerian/Lembaga terkait.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh YM Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum, M.M, Ketua Kamar Agama/Wakil Ketua Pokja Perempuan dan Anak MA-RI, yang dalam sambutannya memaparkan pentingnya sinergitas semua stakeholders dalam kaitannya dengan perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
Kegiatan diskusi dilanjutkan dengan perkenalan delegasi Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA).Materi diskusi pertama disampaikan oleh The Hon. Justice Grant Riethmuller, FCFCoA dengan tema materi “Pembaruan Mekanisme Pelaksanaan Nafkah Anak di Australia– Peran Pengadilan dan Administrasi Kementerian/Lembaga, pada sesi ini pemateri membahas mengenai pelaksanaan Nafkah Anak di Australia sebagai prosedur administratif serta bagaimana hak tunjangan anak ditegakkan di Australia.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini memasuki tahap berikutnya dengan memperkenalkan inisiatif dan inovasi di beberapa Pengadilan Agama mengenai pelaksanaan putusan pengadilan tentang tunjangan Keluarga yang dalam hal ini dipaparkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Dengan mengikuti Diskusi Pelaksanaan Putusan Perceraian di Australia dan Indonesia Oleh Bappenas RI ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta perspektif baru terkait isu hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

