Pengadilan Agama Baturaja Mengikuti Sosialisasi Penggunaan Rekening Virtual Untuk Pembayaran Biaya Perkara Dan Kebijakan Penanganan Perkara

Baturaja | (29/09/2022) - Ketua Pengadilan Agama (PA) Baturaja YM. Ibu Sri Roslinda, S.Ag., M.H., Panitera Bapak H. Khairuddin, S.Ag., S.H., M.H.I, dan Kasir Ibu Yusnaini Aprida, A.Md., mengikuti sosialisasi penggunaan rekening virtual untuk pembayaran biaya perkara dan biaya penyampaian dokumen ke luar negeri sekaligus sosialisasi kebijakan penanganan perkara, yang diselenggarakan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA) bersama PT Bank Syariah Indonesia di Hotel Santika, Kota Batam. Acara tersebut dilaksanakan secara hybrid. Peserta dari Pengadilan Negeri Batam, Pengadilan Agama Batam, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang hadir secara luring, sedangkan peserta dari pengadilan-pengadilan lain di wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Bagian Selatan hadir secara daring.
Acara dimulai tepat pukul 08.00 WIB yang ditandai dengan menyanyikan lagu Wajib Indonesia Raya, dilanjutkan Hymne Mahkamah Agung, kemudian diteruskan dengan pembacaan do’a.
Setelah do’a selesai dibacakan, acara dilanjutkan dengan sambutan. Sambutan yang pertama disampaikan oleh Deputy Group Head Bank Syariah Indonesia, Surtikanti. Dalam sambutannya, Surtikanti mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang telah mempercayakan pembayaran biaya perkara di MA dan biaya penyampaian dokumen ke luar negeri kepada Bank Syariah Indonesia.
Sambutan selanjutnya adalah dari Panitera MA yang sekaligus akan membuka acara. Panitera MA, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H., dalam sambutannya juga menghaturkan terima kasih pada Bank Syariah Indonesia yang selama ini telah bekerja dengan baik dalam rangka membantu Mahkamah Agung untuk mengelola pembayaran biaya perkara dan biaya pengiriman dokumen ke luar negeri.
Setelah membuka acara, Ridwan Mansyur kemudian menyampaikan materi mengenai kebijakan modernisasi manajemen perkara pada MA. Substansi pokok dari pemaparan materi tersebut adalah perkembangan mekanisme pembayaran biaya perkara secara elektronik, pengembalian sisa panjar, kebijakan pengiriman berkas perkara secara elektronik, penyampaian laporan kasasi perkara pidana secara elektronik, publikasi putusan, pemberlakuan tanda tangan elektronik untuk salinan penahanan dan petikan putusan, serta ketentuan-ketentuan baru negara asing terkait bantuan pengiriman dokumen ke luar negeri.

Setelah pemaparan materi dari Panitera MA, acara dilanjutkan dengan penyajian materi dari Sekretaris Kepaniteraan MA, Dr. Iyus Suryana, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Iyus Suryana menyampaikan materi seputar prosedur pengiriman berkas ke MA.
Sebelum istirahat siang, Tim dari Bank Syariah Indonesia (Fira, Yanthie, dan Danu) menyampaikan materi seputar mekanisme pembayaran biaya perkara, retail deposit group Bank Syariah Indonesia, dan consumer finance. Materi yang disampaikan Tim dari Tim dari Bank Syariah Indonesia ini berlangsung hingga waktu Ishoma tiba, yaitu pukul 12.00 WIB.
Setelah Ishoma, Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan MA tampil sebagai narasumber untuk dua materi sekaligus: 1) mekanisme pembuatan dan pembayaran virtual account untuk penyetoran biaya perkara MA dan biaya pengiriman dokumen ke luar negeri, dan 2) kebijakan penanganan perkara pada MA.
Pada penyampaian materi pertama, Asep Nursobah menitik beratkan presentasinya pada mekanisme pembuatan virtual account, baik itu via aplikasi Direktori Putusan maupun Website Kepaniteraan MA. Sedangkan pada materi kedua, ia memfokuskan materinya pada empat hal, yaitu: 1) pengiriman dokumen elektronik sebagai kelengkapan permohonan upaya hukum kasasi/peninjauan kembali, 2) laporan kasasi perkara pidana yang terdakwanya dalam tahanan, 3) penyampaian panggilan/pemberitahuan terhadap pihak yang berada di luar negeri atau cara penyampaian dokumen dari pengadilan asing ke pengadilan indonesia, dan 4) beberapa permasalahan administrasi yudisial.
Agar seluruh peserta benar-benar memahami materi yang disampaikan oleh Koordinator Data dan Informasi dan agar suasana sosialisasi lebih hidup, setelah pemaparan materi telah selesai, diselenggarakanlah diskusi tanya jawab. Diskusi tersebut dipandu Ahmad Z Anam, selaku moderator dalam sesi tersebut.
Setelah seluruh rangkaian acara selesai, kegiatan kemudian ditutup oleh Sekretaris Kepaniteraan MA, Dr. Iyus Suryana, S.H., M.H.. Dalam sambutan penutupannya, Iyus Suryana berharap agar kegiatan ini membawa banyak kontribusi positif bagi modernisasi peradilan.





















