Daftar Nama dan Foto Mediator

Nama - Nama Mediator pengadilan Agama Baturaja

NO FOTO NAMA PENDIDIKAN
1

Aman, S.Ag., S.E., S.H., M.H., M.M.

 Dr. H. Aman, S.Ag., S.E., S.H., M.H., M.M. S-3 Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
2

ahmad.jpeg

AHMAD FERNANDESZ, S.Ag., M.Sy. S2-Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Bandar Lampung, Bandar Lampung
3 Pak arqom.jpg MASWARI, S.H.I., M.H.I. S-2 HUKUM ISLAM Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah Palembang
4 Pak arqom.jpg AZWIDA, S.H.I. Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Bandar Lampung

Jadwal Prosedur Mediasi

Prosedur Mediasi

Semua perkara perdata yang diselesaikan di pengadilan, terlebih dahulu,wajib diupayakan penyelesaian melalui mediasi.Dan, dalam pertimbangan putusan wajib menyebutkan adanya upaya mediasi, sehingga jika suatu perkara yang dalam persidangan dihadiri oleh kedua belah pihak tidak dilakukan upaya mediasi, maka putusan batal demi hukum.

Mediasi adalah proses penyelesaian perkara melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2008 tanggal 31 Juli 2008.

 

 

 

IKUTI KAMI

www-removebg-preview.png fb-removebg-preview.png  ig-removebg-preview.png youtube-removebg-preview.png

BANNER ZI Ruang sidang 174x80cm .jpg

 

Copyright © 2025 - Created with by Pengadilan Agama Baturaja