Pengadilan Agama Baturaja Mengikuti Sosialisai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Baturaja | 29 September 2022 - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 92/KMA/SK/III/2022 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan MA - RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya dan Pengembangan Website JDIH versi 2, maka perlu diadakan sosialisasi, dimana Pengadilan Agama (PA) Baturaja mengikuti jalannya sosialisasi tersebut di ruang Media Center Via Zoom.
Sosialisasi yang diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia ini dimulai pukul 09. 00 WIB. Dalam sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Komunikasi Informasi Hukum Nasional Nofli, Bc.IP., S.Sos., S.H., M.Si.
JDIH merupakan suatu wadah pendayagunaan berupa dokumen hukum secara tertib dan berkesinambungan. Adapaun tujuan JDIH ini adalah meningkatkan pembangunan hukum nasional dan pelayanan publik, mengembangkan kerjasama yang efektif antar pusat jaringan dan anggota jaringan, menjamin adanya ketersediaan dokumen.







































