Mediasi Berhasil Sebagian Dalam Perkara Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Baturaja
Baturaja | 15 November 2022 - Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Baturaja, kembali hakim mediator Pengadilan Agama Baturaja YM. Weri Edwardo, S.H., M.H., berusaha untuk mendamaikan para pihak perkara dengan cara mediasi. Perkara yang di mediasi yaitu perkara cerai gugat nomor perkara 561/Pdt.G/2022/PA.Bta dengan kesepakatan berhasil sebagian.

Keberhasilan ini merupakan yang kesekian kalinya bagi mediator. PA Baturaja bersyukur dan akan terus berupaya meningkatkan nilai keberhasilan mediasi dalam menyelesaikan perkara.





















