PA Baturaja Lakukan MoU Dengan Disdukcapil Kabupaten OKU

Baturaja | Rabu, 29 November 2023 - Ketua PA Baturaja YM. Sri Roslinda, S.Ag., M.H., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Bapak H. Ajahari, S.Sos., M.Si., yang bertempat di Kantor Disdukcapil OKU. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh pejabat kedua belah pihak.

Isi dari MoU tersebut berupa Inovasi Pelayanan PROPERTI (Program Lapor Perceraian Gratis). Inovasi Pelayanan PROPERTI ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan terutama kepada masyarakat OKU yang sudah menerima Akta Cerai. Dengan adanya kerjasama ini, masyarakat OKU tidak perlu lagi bersusah payah untuk mengubah data pada dokumen kependudukan mereka setelah menerima akta cerai.

Sebelum terlaksananya MoU tersebut, Pimpinan PA Baturaja selalu aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten OKU, untuk dapat berkolaborasi dengan Dinas-dinas terkait dalam memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat Kabupaten OKU. Hasilnya, Pemerintah Kabupaten OKU dapat memfasilitasi PA Baturaja dalam mewujudkannya.











