Sosialisasi dan Pengarahan Terkait Penilaian Kinerja Pada Tenaga PPNPN Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI
Bertempat diruang Sidang Utama Pengadilan Agama Baturaja dilaksanakan Rapat Sosialisasi dan Pengarahan dari Sekretaris, Kasubag. Umum dan Keuangan, Kasubag.Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana terkait Penilaian Kinerja tenaga PPNPN berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 811/SEK/SK/VIII/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Acara dibuka langsung oleh Ibu Hj.Damai Liza, S.Ag. Sekretaris Pengadilan Agama Baturaja, beliau menyampaikan untuk lebih meningkatkan kebersihan di dalam maupun di luar kantor dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Kemudian dilanjutkan pengarahan dari Kasubag.Umum dan Keuangan Bapak Teddy Nuansyah , S.H beliau menjelaskan aturan-atauran mengenai Penilaian Kinerja PPNPN berdasarkan Surat Keputusan dari Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Selanjutnya pengarahan dari Ibu Nuniek Handayani, S.H selaku Kasubag. Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana beliau meyampaikan terkait aturan PPNPN yang sudah hampir sama dengan PNS seperti Cuti, Disiplin Absen, karena evaluasi kinerja setiap 3 bulan sekali yang dipertimbangkan Nilai Perilaku Kerja 50% dan Nilai Kehadiran 50%.