MEDIASI DENGAN PERKARA CERAI GUGAT BERHASIL DAMAI DI PENGADILAN AGAMA BATURAJA
Baturaja, 25 November 2021_
Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Baturaja, YM. H. Zulkifli, S.Ag., S.H., M.H selaku Hakim Mediator sekaligus Ketua Pengadilan Agama Baturaja berhasil memediasi Para Pihak dalam perkara cerai gugat dengan Nomor Perkara 587/Pdt.G/2021/PA.Bta dengan pencabutan perkara (Damai). Penggugat akan mencabut gugatan cerai yang telah diajukan dan Tergugat menyetujui hal tersebut, Kedua belah pihak sepakat untuk tetap mempertahankan kehidupan rumah tangga mereka kembali.
Dengan mediasi ini diharapkan amarah dan kesedihan akan berubah menjadi kebahagiaan bagi kedua belah pihak.
Semoga dengan berhasilnya mediasi ini menjadikan motivasi dan menambah semangat kinerja hakim mediator dalam mendamaikan pihak yang bersengketa. Diharapkan semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi pada Pengadilan Agama Baturaja di masa yang akan datang.