Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Baturaja Tahun 2024
Baturaja | 5 Maret 2024 - Pengadilan Agama (PA) melakukan pemilihan Agen Perubahan yang bertempat di ruang Media Center pukul 14.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural serta Para Pegawai PA Baturaja.

Dalam Pemilihan Agen Perubahan ini, Pimpinan PA Baturaja mengemukakan beberapa Kriteria yang menjadi acuan dalam pemilihan ini. Kriteria-kriteria tersebut diantaranya adalah Bertanggungjawab, Taat terhadap aturan, Disiplin, Berperilaku sesuai kode etik, Mempu memberikan perubahan yang positif terhadap PA Baturaja, Memiliki Integritas, Memiliki Komunikasi yang baik dan Inovatif.
Kriteria-kriteria ini bertujuan untuk memastikan bahwa Agen Perubahan yang terpilih memiliki integritas, dedikasi, dan komitmen yang tinggi dalam mendorong perubahan positif di PA Baturaja.

Pemilihan agen perubahan ini dilakukan melalui voting, yang mana seluruh Aparatur PA Baturaja dapat memilih melalui pengisian Form yang sudah disediakan oleh Panitia. Pada hasil voting yang telah dilaksanakan, kandidat yang mendapatkan suara terbanyak dari seluruh Aparatur PA Baturaja adalah Ibu Mutia Syarifa, A.md., (Pengelola Perkara/Pelayanan 3) dengan perolehan suara sebanyak 11 Suara dari total 21 suara.








