Bantuan Hukum

Pengadilan Agama Baturaja menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Agama Baturaja secara Gratis tanpa dipungut biaya. Pelayanan yang disediakan Meliputi Konsultasi, Pembuatan Dokumen, dan Advis HukumUntuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik tombol dibawah ini


































Kepada Yth.
1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan
2. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
di
Tempat
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan ini kami sampaikan... 












.jpg)
.png)


















