Mutasi Hakim & Pegawai

  1. Membuat Surat Perintah Melaksanakan Tugas dan Surat Perintah Menduduki Jabatan.
  2. Disampaikan kepada yang bersangkutan, Bendahara, dan dimasukkan ke file yang bersangkutan.

Kenaikan Gaji Berkala

  1. Menyusun daftar hadir hakim dan pegawai yang akan naik gaji berkala setiap akhir tahun.
  2. Pembuatan SK kenaikan gaji berkala, dibuat 1 (satu) bulan sebelum TMT kenaikan gaji berkala.
  3. Disampaikan kepada yang bersangkutan, pembuat daftar gaji dan dimasukkan ke file yang bersangkutan.

Proses Pengusulan Kenaikan Pangkat

Meneliti kelengkapan berkas usulan, pengetikan usulan, dan koreksi oleh Kasub Bag/Kaur Kepegawaian. Proses penomoran dan pengiriman berkas yang surat usulannya telah ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri atau Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri. 

  1. Kenaikan Pangkat Reguler
    • Menyusun daftar Hakim dan Pegawai yang akan naik pangkat selama 1 (satu) tahun, dibuat pada akhir tahun.
    • Pengumpulan data Pendukung usulan Kenaikan Pangkat.
    • Koreksi oleh Kasub Bag/Kaur Kepegawaian terhadap usulan kenaikan pangkat reguler.
  2. Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
    • Dibuat telaahan.
    • Dilakukan Baperjakat.
    • Pengetikan usulan dan koreksi Kasub Bag/Kaur Kepegawaian.
    • Mengirimkan usul kenaikan pangkat yang telah ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Agama ke Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
  3. Kenaikan Pangkat Pilihan
    • Dibuat telaahan.
    • Dilakukan Baperjakat.
    • Pengetikan usulan dan  koreksi Kasub Bag/Kaur Kepegawaian.
    • Mengirimkan usul kenaikan pangkat yang telah ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
  4. Kenaikan pangkat Pengabdian
    • Pengumpulan data.
    • Meneruskan usul kenaikan pangkat. 
    • Pengetikan usulan dan koreksi Kasub Bag/Kaur Kepegawaian.
    • Mengirimkan usul kenaikan pangkat yang telah ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri ke Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

Kerumahtanggaan

  1. Pengelolaan Perpustakaan
    • Mencatat buku baru yang diterima kedalam buku Agenda, Buku Induk dan Penomoran menurut Klasifikasi oleh Petugas Perpustakaan.
    • Membuat perencanaan dan mengusulkan pengadaan buku, Undang- Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah dan buku tentang hukum serta bukubuku yang ada relevansinya dengan kedinasan.(Setiap akhir tahun oleh Kepala Sub Bagian/Urusan Umum)
    • Membuat catatan peminjaman buku dan pengembalian buku dan Buku Peminjaman.
    • Melakukan pemeliharaan dan perawatan koleksi buku-buku dua minggu sekali.
  2. Perawatan dan Pemeliharaan
    • Sarana Prasarana Gedung
    • Memanaskan genset.
    • Perawatan dan Pemeliharaan gedung.
    • Perawatan dan pemeliharaan barang inventaris kantor.
    • Pengisian ulang tabung pemadam kebakaran
  3. Keamanan
    • Menyusun Uraian Tugas (job description) Satuan Pengamanan setiap 6 bulan.
    • Melakukan pertemuan dalam rangka evaluasi pelaksanaan tugas dengan staf Sub Bagian Umum dan Satuan Pengamanan stiap akhir bulan.
    • Melakukan pengontrolan Lingkungan Kantor dilaksanakan oleh Petugas Pengamanan dan Staf Sub Bagian Umum.
    • Melakukan Koordinasi dengan aparatur keamanan terkait (POLRES, POLSEK, KODIM).
    • Mengarahkan semua tamu untuk melapor ke piket.
    • Melakukan pengontrolan semua ruangan kerja setelah jam kerja dan mengunci pintu yang belum terkunci oleh Satuan Pengamanan.
    • Menyalakan lampu di malam hari di luar ruangan seperlunya dilaksanakan oleh Petugas Pengamanan.
    • Mencatat dalam buku bagi pegawai atau pihak luar yang melaksanakan kegiatan di lingkungan kantor di luar jam kerja.
  4. Kebersihan
    • Menyusun Uraian Tugas (Job Description) Petugas Kebersihan dan Penanggung Jawab Petugas Kebersihan.
    • Mengontrol pelaksanaan tugas sesuai dengan uraian tugas.

Administrasi Perencanaan

  1. Menghimpun data dan sarana penunjang kerja dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris, panitera pengganti, Kepaniteraan dan Kesekretariatan tahun yang akan datang.
  2. Menyusun Rencana Kerja Tahunan yang berhubungan dengan sarana dan prasarana.
  3. Menyusun rencana kerja dan progam kerja Sub Bagian Umum setiap awal tahun.

 

 

 

IKUTI KAMI

www-removebg-preview.png fb-removebg-preview.png  ig-removebg-preview.png youtube-removebg-preview.png

BANNER ZI Ruang sidang 174x80cm .jpg

 

Copyright © 2025 - Created with by Pengadilan Agama Baturaja